SIAPKAN "PUSAKA" untuk PERANGI NARKOBA DI SADENGREJO
(Tampak Muspika Rejoso dan Kades Sadengejo)
Kamis, 24 Desember 2020 Pukul 10 : 00 Wib disela - sela dimulainya cuti bersama nasional, Pemdes Sadengrejo menggelar acara penyuluhan narkoba sekaligus Pengukuhan PUSAKA ( Pemuda dan Santri Anti Narkoba ) sebagai bentuk dukungan salah satu Program unggulan Bupati Pasuruan. yang dihadiri oleh Kapolsek Rejoso, Danramil Rejoso, Camat Rejoso, Pengurus Ansor, NU karang taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Sadengrejo.
" Kami menilai Narkoba ini juga merupakan extra ordinary Crime ( Kejahatan luar biasa ) ditengah masa pandemi covid-19 ini, kita kadang lengah dengan adanya metode daring banyak di manfaatkan oleh pemuda untuk berkumpul di suatu tempat dengan alasan mengerjakan tugas tapi di salahgunakan dengan mengkonsumsi pil kucing, lexotan,lem dan lain-lain, maka kami bertekad untuk memerangi narkoba di desa sadengrejo " ujar ABD. KODAR dalam sambutannya.Dalam kesempatan ini Bpk Drs. Wijaya Sugianto selaku camat Rejoso juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sadengrejo yang telah mendukung program unggulan Bapak Bupati Pasuruan, " Hanya Desa Sadengrejo yang mempunyai struktur PUSAKA di kecamatan Rejoso "Ungkap Bpk Drs. Wijaya Sugianto di sambut applaus para hadirin.
Kapten Inf. Kariyono selaku Danramil Rejoso Juga sangat mendukung program yang di jalankan oleh pemdes Sadengrejo, Beliau menyampaikan bahwa kedepannya dengan terbentuknya PUSAKA Desa Sadengrejo bisa menjadikan Desa Sadengrejo Zero Narkoba ( bebas dari narkoba ).
Sebelum pembentukan dan pengukuhan struktur PUSAKA. Drs. Bambang Sugeng MH selaku Kasubag Hukum Polres Kota Pasuruan memberikan penyuluhan hukum tentang Bahaya Narkoba dalam perspektif Hukum acara Pidana Negara Kesatuan Republik Indonesia,beliau memaparkan dari macam - macam jenis narkoba dari ganja, sabu , ecstasy maupun narkotika bentuk baru yang beredar di pasaran dijelaskan sangat gamblang melalui slide kepada peserta penyuluhan." sesering mungkin memeriksa tas, dompet dan kamar anak - anak kita untuk tindakan preventif kita sebagai orang tua untuk menjauhkan anak - anak kita dari pengaruh narkoba yang sudah sangat merajalela" pinta AKP Bambang Sugeng MH di sela- sela pemaparannya.
Dalam kesempatan ini Bpk Drs. Bambang Sugeng MH yang juga sebagai Kapolsek Rejoso juga memberikan wejangan kepada pengurus PUSAKA Desa Sadengrejo untuk mengedepankan pendekatan persuasif dengan pendekatan secara kekeluargaan, agar tidak terjadi masalah pada pengurus terutama pada seksi penindakan. tetap berkoordinasi dengan pihak Desa, Babinkamtibmas yang ada di desa".ujar Bpk Kapolsek di akhir pemaparannya. (black_sms_).
Struktur Pemuda dan Santri Anti Narkoba ( PUSAKA ) Desa Sadengrejo
Periode 2020 - 2022
PEMBINA : ABD. KODAR ( Kepala Desa Sadengrejo )
KETUA : M. NADZIR ( Ketua Ansor Sadengrejo )
SEKRETARIS : M. SARIFUDDIN ( Anggota Banser Sadengrejo )
BENDAHARA : IMAM SUPAAT ( Anggota BPD Sadengrejo )
Seksi - seksi :
A. SEKSI PENYULUHAN
1. AKHMAT ( Tokoh Masyarakat )
2. H. FATKHUR ROZI ( Tokoh Agama )
3. H. SAKRONI ( Ketua Ranting NU Sadengrejo )
B. SEKSI PENINDAKAN
1. ZAINUL ( Ketua Banser Sadengrejo )
2. MUKHYIDDIN ( Perangkat Desa )
3. MAKHRUS ALI ( Tokoh Pemuda )
Comments
Post a Comment